Brebes, 21 Maret 2025. Sebanyak 30 Personil Pramuka Peduli Kwarcab Brebes mewakili ratusan Penegak Pandega yang akan diterjunkan pada kegiatan Aksi Pramuka Peduli Karya Bhakti Lebaran (APPKB) 2025, mengikuti Apel Gelar Pasukan operasi Ketupat candi 2025 di halaman Mapolres Brebes.
Operasi Ketupat candi merupakan sebutan bagi kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan unsur terkait. Operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran khususnya arus lalu lintas selama masa mudik di wilayah Jawa Tengah.
Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, yang bertindak selaku Pembina apel mengharapkan kepada seluruh personil yang ditugaskan pada kegiatan operasi Ketupat Candi di wilayah kabupaten Brebes bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman
Sebelum kegiatan Apel Gelar Pasukan dilaksanakan, di Aula Mapolres Brebes terlebih dahulu diadakan Rakor Lintas Sektoral yang dihadiri dari berbagai satuan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI, Pramuka, ORARI, RAPI dan Senkom Mitra Polri.
Nampak hadir dideretan tamu undangan Waka Kwarcab Brebes Bidang Pengabdian Masyarakat dan Pramuka Peduli, Kak. Aka Dharma, S.E, M.Si, mewakili Ka. Kwarcab, Kak Ir. Djoko Gunawan, M.T.
Dalam Paparan di kegiatan Rakor Lintas Sektor tersebut, Dandim 0713 Brebes, Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si.menyatakan jajaran Kodim 0713 siap menjaga kondusivitas Brebes menyambut Idul Fitri 1446 H
Sementara itu Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra,S.I.K.,M.M. menyatakan bahwa Polres Brebes bersinergi dengan seluruh stakeholder dan atau instansi terkait siap melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2025. Dengan sesanti Kami Siap Diandalkan, insya Allah Polres Brebes akan memberikan pelayanan yang sebaik baiknya agar tercipta kenyaman dan keamanan di masyarakat (lkm)
Rangkaian Kegiatan dalam rangka persiapan menyambut Idul Fitri 1446 H di Mapolres tanggal 21 Maret 2025 tersebut ditutup dengan pemusnahan miras hasil Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) – (lkm)